Bersama dengan Lembaga Penelitian Perikanan Tuna (LP2T) Benoa, WWF-Indonesia mengimplementasikan beberapa kegiatan terutama terkait dengan prinsip 1 MSC untuk perikanan tuna di Indonesia. Kerjasama dengan LP2T ini tertuang dalam MoU yang bernomor 001/LP2T/KKP/PKS/XI/2016.
Salah satu kegiatan yang tertuang dalam MoU ini adalah pendataan produktifitas dan validasi titik lokasi rumpon dan komposisi tangkapan kapal penangkap tuna di Sendang Biru melalui penempatan observer di atas kapal. LP2T menempatkan observer kapal tuna yang terlatih dan tersertifikasi kepada kapal nelayan yang menjadi anggota perusahaan di Sendang Biru, yaitu PT Hatindo dan PT 168. Dalam kesempatan ini, dua observer ditempatkan di dua jenis kapal yaitu Slerek (purse seine) dan Sekoci (handline). Kedua observer ini memulai kegiatan pada 24 Agustus 2017 dan akan berakhir 10 hari kemudian.
Diharapkan melalui kegiatan ini data-data tentang produktifitas, titik lokasi rumpon yang valid serta komposisi tangkapan dari kedua jenis kapal tuna tersebut didapatkan. Selanjutnya, data-data tersebut akan ditindaklanjuti menjadi paper yang berguna untuk pertimbangan pemerintah dalam pengelolaan perikanan tuna di Indonesia khususnya